Manoj Jhalani mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini. South-East Asia Regulatory Network (SEARN) merupakan jejaring yang terbentuk dari 11 negara anggota WHO di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.
SEARN bertujuan memperkuat fungsi dan sistem regulatori di negara-negara anggota melalui pertukaran informasi, perkuatan sistem regulatori, konvergensi, dan kolaborasi dalam rangka menjamin akses terhadap produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
“SEARN Assembly ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh regulator dan WHO untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan juga informasi,” ucap Manoj.
“Selain itu, juga merumuskan strategi poin aksi yang akan dilakukan untuk peningkatan kapasitas regulatori negara anggota dan keberlanjutan jejaring SEARN.”
Struktur organisasi SEARN terdiri atas Steering Group dan 5 (lima) Working Groups (WG) yaitu WG1-Quality, WG2-Regulatory Strengthening, WG3-Vigilance, WG4-Information Sharing dan WG5-Medical Devices.