haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

UU Kesehatan Lindungi Dokter dan Nakes, Tidak Bisa Langsung Dipidana Tanpa Rekomendasi Majelis Independen

UU Kesehatan Lindungi Dokter dan Nakes, Tidak Bisa Langsung Dipidana Tanpa Rekomendasi Majelis Independen

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan tengah menyusun pembentukan majelis khusus sesuai pelaksanaan UU Kesehatan baru untuk menjaga kode etik dokter. 

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, majelis ini berfungsi menjaga kode etik dokter, apapun jenis dokter dan spesialisnya.nPembentukan majelis ini dikatakan akan meniru struktur Dewan Pers.

“Nanti akan kita bikin sebagai lembaga atau majelis yang menjaga kode etik dokter. Jadi apapun organisasi profesinya, apapun kolegiumnya, jenis dokter dan spesialisnya,” ungkap Budi Gunadi dalam dialog UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia pada Senin, 17 Juli 2023.

“Menurut saya, sedang kita susun nih, ada bagusnya meniru Dewan Pers.”

Budi Gunadi menyebut, seluruh perkara pidana yang kemungkinan menjerat dokter akan masuk ke majelis ini, sebelum masuk ke ranah hukum.

“Jadi masuknya perkara pidana ke sini juga, sebelum dia masuk ke ranah hukum. Yang penting kredibilitasnya perlu dijaga,” ucap Menkes Budi.

Majelis tersebut, kata Budi Gunadi, menjadi bagian dari Konsil Medis di Indonesia. 

“Majelis ini adalah bagian dari Indonesia Medical Council, kalau di Inggris namanya British Medical Council, yang report (melapor) ke Presiden melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujarnya.

“Nah, memang ini nanti jadi seperti apa ya, pengadilan etika tingkat pertama lah. Artinya, setiap ada kasus-kasus kedokteran masuknya ke sini.”