Lebih lanjut, Azhar mengungkapkan bahwa pihak Kemenkes RI hanya tidak ingin ada peserta didik dokter spesialis yang mengalami kejadian di luar kepentingan terkait pendidikan.
“Kami tidak ingin ada peserta didik yang mohon maaf sekali, mereka sudah tidak bisa praktik, tidak bisa kumpul dengan keluarga karena sedang melakukan proses pendidikan, kemudian masih harus mengeluarkan biaya-biaya yang tidak terkait dengan pendidikan,” ujar Azhar.
Menurut Azhar, masalah perundungan yang terjadi di dunia kedokteran seperti ini menjadi perhatian bagi Kemenkes RI.
“Tentu saja ini menjadi concern kita bersama supaya nanti proses pendidikannya bisa berjalan dengan baik, dan menghasilkan dokter yang bermutu, profesional, dan tentu saja bermartabat,” kata Azhar.