haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Tipu-Tipu Susanto, Kemenkes Ungkap Kerugian Faskes jika Mempekerjakan Dokter Gadungan

Tipu-Tipu Susanto, Kemenkes Ungkap Kerugian Faskes jika Mempekerjakan Dokter Gadungan

Lebih lanjut, Mohammad Syahril menerangkan, akreditasi fasilitas kesehatan bertujuan untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. Hal yang berpengaruh terhadap penilaian akreditasi adalah semua dokter yang bekerja harus punya Surat Izin Praktik (SIP).

“Akreditasi tujuannya yaitu pertama adalah menjamin mutu layanan. Kedua adalah keselamatan pasien. Jadi SIP itu bagian dari persyaratan untuk akreditasi,” terangnya.

“Seluruh sumber daya manusia (SDM) yang (berprofesi) dokter, kemudian perawat harus ada SIP.”

Dokter Harus Diuji Kompetensinya

Ketika ada dokter dan tenaga kesehatan yang tidak mempunyai SIP, kemudian dia berpraktik di rumah sakit, maka tidak lulus pula akreditasi rumah sakitnya.

“Begitu tidak ada SIP, terus dia praktik di situ, dianggap tidak lulus akreditasi faskesnya, dianggap tidak menjamin mutu dan keselamatan,” pungkas Syahril.

“Ini enggak main-main. Artinya, aturan pemerintah sudah sangat ketat dilarang fakses mempekerjakan yang bukan kompetensinya. Dokter saja kalau sudah mau praktik harus sdah diuji kompetensinya gitu. Layak atau enggak, orang yang dipekerjakan.”