Liputan6.com, Jakarta Polisi masih melakukan investigasi terhadap kasus narkoba yang menyeret nama G-Dragon BIGBANG. Pihak kepolisian melarang rapper pentolan boyband BIGBANG keluar dari Korea Selatan.
Selain, G-Dragon, di saat bersamaan aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun juga tersandung kasus narkoba. Sama seperti pria yang karib disapa GD, Le Sun Kyun dilarang keluar dari Korea.
Tim Investigasi Narkoba Incheon Metropolitan Police Agency mengonfirmasi larangan keluar Korea pada G-Dragon dan Lee Sun Kyun itu sudah disetujui oleh Kementerian Kehakiman Korea seperti mengutip laman Allkpop, Jumat (27/10/2023).
Selanjutnya, pria bernama asli Kwon Ji Yong dan aktor film Parasite itu bakal melakukan tes narkoba. Sehingga bakal ketahuan jenis narkoba yang digunakan serta lama penggunaan.
Dalam laporan disebutkan bahwa dua orang terkenal itu didakwa atas tuduhan penggunaan ganja dan psikotropika secara ilegal.
Polisi menyebutkan juga bahwa meski sama-sama tersandung kasus narkoba tapi tidak ada hubungan antara kasus G-Dragon dan Lee Sun Kyun.
G-Dragon: Saya Tidak Pernah Menggunakan Narkoba
Sejak kabar G-Dragon terseret kabar narkoba, nama idol ini langsung jadi perbincangan banyak pihak. Tak lama, melalui kuasa hukumnya, G-Dragon menampik soal penggunaan narkoba.
“Pertama, (klaim) bahwa saya telah menggunakan narkoba tidak benar,” kata GD mengutip Sport Chosun.
“Selain itu, saya tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tentang pelanggaran Undang-Undang tentang Pengendalian Narkoba dan lain-lainnya yang belakangan ini terungkap di media,” lanjut pria kelahiran Seoul, 18 Agustus 1988 itu.