haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Tenang, PBI BPJS Kesehatan Tetap Dibayari Pemerintah Walau Mandatory Spending Dihapus

Tenang, PBI BPJS Kesehatan Tetap Dibayari Pemerintah Walau Mandatory Spending Dihapus

Dengan demikian, hilangnya mandatory spending dalam UU Kesehatan terbaru, lanjut Mohammad Syahril, tidak mengurangi anggaran yang dikucurkan untuk kesehatan, khususnya pembiayaan kelompok PBI BPJS Kesehatan.

“Tidak ada pengurangan jumlah maupun anggarannya untuk masalah kesehatan masyarakat dalam jaminan kesehatan. Jadi, jangan dikaitkan dengan mandatory spending,” katanya.

Dibuat Rencana Induk bidang Kesehatan

Syahril menerangkan, penghapusan mandatory spending dilakukan lantaran program yang nantinya diterapkan itu berbasis kinerja.

“Mandatory spending yang dihapuskan karena kita saat ini berbasis kinerja y. Jadi program kerja dalam 6 pilar transformasi dibuat rencana induk bidang kesehatan seperti GBHN, Garis-garis Besar Haluan Negara ya,” terangnya.

“Nah, itu tidak lagi berdasarkan jumlah anggaran. Contoh, anggaran Rp10 miliar untuk stunting, nanti kita ramai-ramai buat program berdasarkan itu.”