haha69
haha69
haha69

Takut Data Genom Bocor, Kemenkes: RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Data Pribadi

Takut Data Genom Bocor, Kemenkes: RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Data Pribadi

Dalam Bab XI Teknologi Kesehatan RUU Kesehatan, pemanfaatan data genom tercantum dalam Pasal 360 yang berbunyi:

(1) Penyimpanan dan pengelolaan spesimen harus dilakukan oleh biobank atau biorepository.

(2) Biobank atau biorepositori diselenggarakan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, laboratorium diagnostik, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian dan pengembangan Kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.

(3) Penyelenggaraan biobank atau biorepositori sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus mendapat penetapan dari Menteri.

(4) Penyelenggaraan biobank atau biorepositori harus menerapkan prinsip:

A. keamanan

B. kerahasiaan atau privasi

C. akuntabilitas

D. kebijaksanaan

e. kepentingan umum

F. penghormatan terhadap hak asasi manusia

G. etika, hukum, dan medikolegal

H. sosial budaya