
Juru bicara Wiku berbicara tentang nasib gugus tugas COVID-19 di masa endemik saat ini
Presiden Jokowi membentuk dan menugaskan tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penugasan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Kepala Negara. “Bapak Presiden tadi siang memanggil beberapa menteri dan menandatangani…