haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Mandatory Spending Hilang, Kemenkes: Sekarang Bikin Program Dulu, Baru Duitnya Disiapkan

Mandatory Spending Hilang, Kemenkes: Sekarang Bikin Program Dulu, Baru Duitnya Disiapkan

Pada konferensi pers Sabtu (15/7/2023), Mohammad Syahril mengatakan, penganggaran di bidang kesehatan akan mengikuti program yang direncanakan (money follow program) selepas Undang-undang (UU) Kesehatan disahkan. Seperti diketahui dalam UU tersebut, pemerintah dan DPR RI sepakat menghapus anggaran wajib (mandatory spending) di bidang kesehatan sebesar 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD di luar…

Read More