
430 Karton Obat Tradisional Ilegal Pereda Nyeri dan Penggemuk Badan yang Akan Diekspor ke Uzbekistan Disita
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, mencegah pengiriman 430 karton obat tradisional (OT) tanpa izin edar (TIE). Rencananya, jutaan pil obat tradisional tersebut akan dikirim atau di ekspor ke Uzbekistan. Ratusan karton obat tradisional…