haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Sanksi Ketat Bagi Dokter Bullying, Bisa Dikenakan Suspensi Hingga Pemutusan Jabatan

Sanksi Ketat Bagi Dokter Bullying, Bisa Dikenakan Suspensi Hingga Pemutusan Jabatan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku bullying (intimidasi) terhadap dokter yang sedang belajar. Sanksi yang tertunda berupa skorsing hingga pemberhentian dari jabatan. Penegasan sanksi bullying terhadap dokter di atas tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying Pelajar di Rumah Sakit…

Read More