
Perempuan 20-an Ditangkap Atas Tuduhan Perdagangan Anak, Adopsi Bayi Seharga Rp11 Juta Lalu Dijual 34 Juta
Liputan6.com, Seoul – Komunitas Hukum di Korea Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023 melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Incheon baru-baru ini menangkap seorang perempuan muda berusia 20-an dengan tuduhan perdagangan anak. Tuduhan perdagangan anak dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak di Korea Selatan. Perempuan 20 tahun yang seterusnya akan disebut sebagai Nyonya A ‘adopsi’ bayi berumur enam…