haha69
haha69
haha69

STR Seumur Hidup Bikin Kompetensi Dokter Diragukan, Menkes Menanggapi Hal Ini

STR Seumur Hidup Bikin Kompetensi Dokter Diragukan, Menkes Menanggapi Hal Ini

Liputan6.com, Jakarta STR seumur hidup atau Surat Tanda Registrasi yang berlaku dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru menimbulkan kekhawatiran terkait kompetensi dokter. Hal ini diperparah karena dapat kehilangan pemenuhan kompetensi dokter secara teratur.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan evaluasi pemenuhan kompetensi dokter tidak akan hilang. Evaluasi tetap dilakukan pada saat dokter memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap 5 tahun sekali.

“Evaluasinya dimasukan ke SIP. Jadi ada yang bilang pak, nanti STR kan kalau seumur hidup tidak bisa dievaluasi? Kenapa ada evaluasi,” ujar Budi Gunaadi saat ditemui. Kesehatan Liputan6.com di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.

“Evaluasinya kan (perpanjangan) di SIP. Tapi saya tidak paham (dulu), kenapa evaluasi di SIP dan evaluasi di STR juga. Masa harus diperpanjang dua izin setiap 5 tahun. Cukup satu kali perpanjangan izin.”

Kualitas Terjaga

Pemerintah dan DPR RI sepakat memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam UU Kesehatan yang baru ini.

“Kami berterima kasih kepada DPR yang telah menginisiasi RUU Kesehatan – sekarang sudah menjadi undang-undang. Pemerintah mendukung penuh regulasi kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik,” kata Budi Gunadi saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

“Pemerintah sepakat dengan DPR RI, penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup dengan kualitas terjaga dari tenaga kesehatan. Dari kriminalisasi menjadi tenaga kesehatan yang dilindungi.”