haha69
haha69
haha69

Status Pandemi Dicabut, Vaksinasi COVID-19 Sekarang Dibayar?

Status Pandemi Dicabut, Vaksinasi COVID-19 Sekarang Dibayar?

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi COVID-19 hari ini, Rabu, 21 Juni 2023. Terkait pencabutan ini, publik juga bertanya-tanya apakah vaksinasi COVID-19 berbayar atau tidak.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan hingga saat ini vaksinasi COVID-19 baik untuk dosis penuh maupun dosis booster belum berbayar atau masih gratis.

“Belum,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi.

Ia menegaskan, yang disampaikan Presiden Joko Widodo hari ini adalah terkait pencabutan status pandemi COVID-19.

“Cuma pencabutan (status pandemi COVID-19),” lanjut Nadia melalui pesan singkat ke Liputan6.com pada hari Rabu, 21 Juni 2023 sore.

Mengenai kapan vaksinasi COVID-19 akan dibayarkan, Nadia mengungkapkan jika telah terjadi pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Pencabutan Status Pandemi COVID-19

Hari ini, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia mencabut status pandemi COVID-19 setelah lebih dari tiga tahun berjuang bersama.

“Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemik,” kata Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden sekitar pukul 15.00 WIB.