haha69
haha69
haha69

Saksi Bullying SMP Cilacap Alami Gelisah dan Kebingungan, Nasib Pelaku Gimana?

Saksi Bullying SMP Cilacap Alami Gelisah dan Kebingungan, Nasib Pelaku Gimana?

Liputan6.com, Cilacap – Menindaklanjuti penanganan kasus bullying SMP Cilacap, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisioner KPAI, perwakilan Kemenko PMK, perwakilan dinas terkait Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap, Aparat Penegak Hukum (APH), serta para guru dan aparatur kecamatan/desa melaksanakan rapat koordinasi bersama. ​

Hasil asesmen awal didapatkan, rata-rata anak saksi atas bullying SMP Cilacap ini mengalami perubahan emosi seperti khawatir, gelisah cemas dan kebingungan.

Akibat dari emosi negatif tersebut, berdampak pada menurunnya motivasi anak untuk belajar dan bersekolah. Diharapkan hasil asesmen dan penguatan dapat memberikan semangat moril dan mengetahui dampak psikis yang dialami anak sehingga dapat memberikan penanganan psikologi yang tepat untuk anak.

Jangan Dikeluarkan dari Sekolah

Pertemuan di atas juga membahas tentang aspek perlindungan anak yaitu pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak korban berinisial FF yang saat ini menjalani perawatan, anak saksi dan terduga pelaku AKH.

​Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terdiri dari anak korban, anak saksi dan AKH. Dalam penanganan kasus ini, diharapkan anak-anak ini tetap terpenuhi hak-haknya dan dilindungi.

​​“AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan. Selain itu, anak saksi dan seluruh siswa yang ada di sekolah AKH harus juga diberikan perhatian, terutama trauma healing dan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023,” jelasnya, Minggu (1/10/2023).

“Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus bullying dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik.”