Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan pada rapat paripurna DPRI RI Sesi V periode 2022-2023 yang dipimpin Puan Maharani.
Ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan ke dalam UU Kesehatan, yakni fraksi Demokrat dan PKS.
Sedangkan enam fraksi lainnya sepakat RUU Kesehatan menjadi UU, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
“Kemudian, Fraksi Nasdem menyetujui RUU Kesehatan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan pada rapat paripurna ini dengan catatan usulan belanja wajib minimal 10 persen dari APBD/APBN,” ujar Emanuel.