Bamsoet menjelaskan, pelaksanaan pendanaan dari luar negeri yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan tersebut direncanakan akan disalurkan ke rumah sakit, posyandu hingga laboratorium.
Lebih rinci, yakni 20 rumah sakit nasional, 49 rumah sakit provinsi, dan 489 rumah sakit kota/kabupaten. Ada juga untuk 10.322 Puskesmas, 48.442 Poskesdes, dan 1.500.000 Posyandu. Ditambah 514 tier-2 labs, 38 tier-3 labs, 12 tier-4 labs, dan 2 tier-5 labs.
“Menurut Gakeslab Indonesia, beberapa unit alat kesehatan yang akan disiapkan di berbagai pelayanan kesehatan tersebut sudah bisa diproduksi dari dalam negeri. Sehingga tidak perlu impor, karena dikhawatirkan akan mematikan perkembangan industri alat kesehatan nasional,” jelas Bamsoet.
“Kalaupun ada yang diimpor melalui skema pinjaman/pendanaan dari luar negeri, ada baiknya dilakukan dengan menggandeng partner lokal dari Indonesia.”
70 Persen Suplai Alat Kesehatan Masih Impor
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI itu juga menerangkan reformasi sistem kesehatan nasional merupakan agenda besar Kementerian Kesehatan. Kemandirian farmasi dan alat kesehatan merupakan kebijakan bagian dari pilar ketiga transformasi sistem ketahanan kesehatan yang harus senantiasa didukung.
Berdasarkan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI, hingga awal tahun 2023, sebanyak 70 persen suplai alat kesehatan di Indonesia masih dipenuhi oleh alat kesehatan impor, baik dari segi bahan baku maupun teknologi yang digunakan.