Lebih lanjut Dicky mengungkapkan, merujuk pada intervensi kesehatan masyarakat juga, apakah vaksin COVID-19 berbayar atau tidak harus melihat konteksnya.
“Keputusan penerapan vaksin COVID-19 dengan biaya harus dilihat konteksnya. Dalam artian, kalau untuk kelompok marjinal, kelompok berisiko tinggi, vaksin primer, harus ditanggung pemerintah,” ujar Dicky.
Sedangkan jika tidak termasuk dalam kategori tersebut, maka menurut Dicky, vaksin COVID-19 bisa dibayar.
“Misalnya masuk golongan yang tidak berisiko tinggi, vaksin primer pun tidak, bisa (dibayar). Tapi tidak bisa dibebankan ke BPJS, mungkin harus punya asuransi lain atau bayar sendiri,” kata Dicky.