Isu hilangnya mandatory spending di Undang-Undang (UU) Kesehatan sempat disinyalir membuat 679.721 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Malang, Jawa Timur dinonaktifkan. Topik ini menjadi perbincangan hangat warganet di platform Twitter X pada 2 Agustus 2023.
Narasi yang beredar menyebut, bahwa tak lagi tercantum mandatory spending di UU Kesehatan justru akan mengancam keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen PBI, baik yang ditanggung anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.
Narasi itu diunggah oleh akun Twitter @Dok*** pada 2 Agustus 2023.
Berikut keterangan yang ditulis:
Inilah yg kami kawatirkan
UU Kesehatan yg menghapus mandatory spending akan mengancam program JKN/BPJS Kesehatan
Kondisi di bawah terjadi saat masih ada kewajiban Pemda alokasikan 10% APBD
Bagaimana jika tidak diwajibkan?
Bagaimana nasib 600rb jiwa di bawah jika sakit?? 😔
Unggahan Twitter di atas juga dilengkapi dengan sepucuk surat berkop BPJS Kesehatan di Twitter, yang berisi pemberitahuan penonaktifan PBI Kabupaten Malang tersebut.