Padahal, El-Nino belum mencapai puncaknya sampai dengan September. Analisis ini adalah alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera bertindak mengendalikan kebakaran sebelum semakin meluas, lanjut Nadia.
Dalam upaya penanggulangan karhutla, kementerian, lembaga dan pemda wajib bersinergi sesuai dengan koridornya masing-masing.
“Kami mencatat luas Area Indikatif Terbakar meningkat berkali-kali lipat di wilayah izin hutan tanaman, perkebunan sawit, dan konsesi minerba serta konsesi migas dalam dua bulan terakhir. Hal ini perlu menjadi perhatian KLHK, Kementan, Kementerian ESDM, Kemendagri dan para kepala daerah.”
Sayangnya, Kementerian ESDM tidak termasuk lembaga yang dimandatkan dalam Inpres No. 3 Tahun 2020.
Nadia juga mengingatkan bahwa 2 dari 10 provinsi dengan AIT terluas, yaitu Aceh dan Papua, belum menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.
Langkah mitigasi lainnya adalah melakukan mitigasi bencana yang lebih holistik berbasis konservasi ekosistem dan tata ruang. Perlu adanya kolaborasi multipihak dalam upaya melakukan mitigasi tersebut, sehingga kolaborasi tersebut dapat melahirkan penanganan kebencanaan yang berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Penanganan yang efektif juga perlu menyesuaikan dengan kearifan lokal dan fungsi ekologis daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan proteksi lingkungan dan pengurangan risiko karhutla.