Konsep pendampingan yang ada di Lapas Kelas III Mataram ini sudah cukup baik, lanjut Bintang. Pasalnya, telah diberikan mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari memberikan pendampingan sampai mempersiapkan pasarnya.
“Ke depan, pendampingan yang diberikan bisa ditingkatkan lagi. Salah satunya melalui asesmen kebutuhan pelatihan sesuai minat, lalu setelah mereka lancar dalam memproduksi karya-karya, maka dipersiapkan pasarnya yang bukan hanya toko offline tapi juga online,” tutur Bintang.
Dia berpendapat, di era digital, pemasaran daring sangat dibutuhkan karena terbukti meningkatkan penjualan bagi UMKM.
Untuk mendukung hal tersebut, KemenPPPA akan berupaya menggandeng berbagai pihak termasuk dunia usaha untuk dapat memberikan peningkatan kapasitas berkaitan dengan pemasaran daring bagi para warga binaan.