Boni juga memotret perempuan Indramayu yang masih menghadapi tantangan dalam mengakses pendidikan dan pelatihan berkualitas.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih banyak perempuan Indramayu yang bekerja sebagai TKI, terutama ke negara-negara seperti Malaysia, Taiwan, dan Arab Saudi.
Migrasi pekerja perempuan sering dikaitkan dengan sektor pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan di sektor informal. Mereka dapat menghadapi risiko eksploitasi, pelecehan dan kekerasan, dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Ketimpangan gender juga masih menjadi masalah di Indramayu. Perempuan sering menghadapi upah yang tidak setara dengan laki-laki, peluang promosi yang terbatas, dan perlakuan tidak adil di tempat kerja.
Stereotip gender dan ekspektasi tradisional juga dapat membatasi perempuan dalam memilih pekerjaan atau mengejar karir yang diinginkan.
Kasus perkawinan anak di Kabupaten Indramayu juga tinggi. Kasus tersebut bermula dari kemiskinan dan memicu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan stunting.
Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut, Bonivasius mengatakan diperlukan regulasi dan upaya kolaboratif dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, masyarakat, swasta, dan lembaga sosial, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan.