Terkait dengan kasus Susanto, Ketua Umum PB IDI, Moh. Adib Khumaidi menambahkan bahwa pihaknya tidak menerima laporan apapun soal kerugian atau dampak terhadap pasien yang ditangani si dokter gadungan.
“Kalau kita telusuri kasus sekarang, beliau ini tidak pernah secara langsung berada dekat pasien atau melayani pasien. Kami sampai sekarang pun juga tidak pernah ada laporan karena kan memang bukan dokter dan bukan anggota kami juga,” katanya.
“Kalaupun ada laporan penelusurannya ya nanti ke pihak yang berwajib,” Adib menambahkan.
PT PHC Pastikan Tidak Ada Korban Pasien
Susanto menjadi dokter di salah satu klinik K3 yang dinaungi PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Direktur PT PHC dokter Sunardjo memastikan, tidak ada pekerja atau pasien yang menjadi korban selama Susanto berpraktik sebagai dokter umum gadungan di klinik K3 Cepu milik PHC dan melakukan aktivitas di OHIH Cepu.
“Karena memang yang bersangkutan tidak melakukan pemeriksaan penyakit atau semacamnya. Dia hanya melakukan pemeriksaan basic pada pekerja seperti tensi, cek tekanan darah, dan lainnya jika ada keluhan. Bila ada pemeriksaan lanjutan akan dirujuk ke RS,” kata Sunardjo.
“Jadi memang yang bersangkutan lingkup kerjanya kecil dan tidak berhadapan langsung dengan pasien,” pungkasnya.