Dewa Nyoman Sutayana menambahkan bahwa alur penerimaan dokter di faskes yang dinilai cukup panjang, bukan ribet. Pertama, dokter akan menyerahkan CV yang berisikan data diri, ijazah pendidikan, sertifikasi dan lainnya kepada bagian HRD.
“Lalu kan diverifikasi. Di sini, mungkin beberapa kecolongan ya mungkin tidak optimal. Misalnya, yang tadinya wawancara tatap muka, tapi di zaman-zaman sekarang dengan daring begitu. Kemudian masuk proses kredensial oleh Komite Medik,” katanya.
“Yang menjadi pertanyaan, kalau di rumah sakit hampir pasti ada Komite Medik. Bagaimana dengan klinik? Belum tentu juga. Soalnya itu mungkin secara struktur organisasi enggak ada, itu mesti diperkuat di bidang lain, mungkin di bidang HRD,” dia menambahkan.
Terbit Kewenangan dan Surat Penugasan Klinis
Selanjutnya, diterbitkan rincian kewenangan klinis dan surat penugasan klinis.
“Baru dia praktik. Kalau semua dilakukan secara optimal seharusnya yang namanya dokter gadungan ya tidak lolos. Kredensial itu prinsipnya untuk menjamin bahwa yang berhadapan langsung dengan pasien adalah dokter beneran,” kata Dewa.
“Jadi dia itu dokter beneran atau dokter kompeten, misalnya dokter bedah. Artinya, kompetensi dia ya bedah, bukan obgyn. Sebenarnya, makna kredensial seperti itu demi mendapatkan pelayanan medis yang benar-benar kompeten,” Dewa menambahkan.