Liputan6.com, Jakarta – Baru-baru ini beredar modus penipuan kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan sehingga korban didorong untuk mentransfer uang demi mengaktifkan kembali kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Informasi ini menyeruak di media sosial, bahkan disebutkan korban sampai mentransfer Rp1,7 juta.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menanggapi adanya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi.
“Saat ini, sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan (dinonaktifkan),” terang Ardi, sapaan akrabnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 26 Juli 2023.
“Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.”
Pastikan Kebenaran Informasi
Jika menerima informasi, baik dari pesan singkat maupun telepin yang dirasa individu yang bersangkutan tidak pernah melakukan atau janggal, sebaiknya dipastikan kembali informasi tersebut.
Peserta JKN dapat langsung mengontak Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
“Apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165,” pesan Ardi.