haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Menkes Budi UU Kesehatan: STR Seumur Hidup, Tenaga Kesehatan Semakin Dilindungi

Menkes Budi UU Kesehatan: STR Seumur Hidup, Tenaga Kesehatan Semakin Dilindungi

Belajar dari pandemi COVID-19, UU Kesehatan juga mengatur penguatan sistem kesehatan yang rentan saat terjadi wabah menjadi tangguh menghadapi bencana.

“Pemerintah sependapat dengan DPR RI, perlu penguatan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan cadangan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi,” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk memiliki penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada Program Kesehatan Nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan menjadi pedoman yang jelas.”

Pemanfaatan Teknologi Biomedis

Terakhir, UU Kesehatan juga memperkuat isu teknologi kesehatan. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal hingga menjadi yang terdepan.

“Pemerintah sependapat dengan DPR RI bahwa perlu pemanfaatan teknologi biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan medik presisi informasi,” lanjut Budi Gunadi.

Dalam memaknai pengesahan UU Kesehatan sebagai kompas (arah) transformasi kesehatan, menurut Menkes Budi, tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya kira ini adalah awal baru kita bersama untuk membangun kembali sistem kesehatan di Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan dan kepulauan,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh elemen Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, organisasi dan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun kesehatan di seluruh tanah air.”