Liputan6.com, Jakarta Polusi udara Jabodetabek ternyata tak pernah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam dua tahun terakhir. Bahwa kualitas udara Jabodetabek rentang tahun 2021 – 2023 melebihi batas aman WHO, yakni kadar PM2.5 lebih dari 15 μg/m3.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, WHO telah memperbarui standar batas aman PM2.5, yaitu rerata 24 jam di angka 15 μg/m3 dan rerata satu tahun di angka 5 μg/m3.
“PM2.5 ini yang biasa diukur di semua negara, polusinya tinggi. Nah, kadarnya tuh baru diperketat sama WHO, yaitu rata-rata perhari 15 mikrogram dan rata-rata satu tahun itu 5 mikrogram,” ujar Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Senin (4/9/2023).
“Di Indonesia, kita belum perbarui itu. Baru China aja yang perbarui.”
Tak Penuhi Standar WHO, ISPA Naik
Walau sudah ada pembaruan kadar PM2.5 oleh WHO, lanjut Budi Gunadi, polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dinilai melebihi standar aman WHO dari tahun 2021 – 2023.
“Nah, ini datanya dibandingkan dengan WHO. Kita enggak pernah memenuhi standar WHO. Relasinya itu mulai Januari 2023, ada kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) d Jakarta, dari 50.000 naik 200.000, naiknya 3 kali, 4 kali lipat,” katanya.