Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pencegahan korupsi di lingkungan internal sudah dilakukan, khususnya semenjak Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Ada beberapa pembaruan kebijakan pencegahan korupsi. Salah satunya, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus terekam secara digital dan dilakukan melalui satu pintu.
Upaya ini mempermudah pengawasan dan pemantauan terhadap lalu lintas pengadaan barang dan jasa.
“Sejak Pak BGS menjabat, ada beberapa kebijakan yang diambil untuk mencegah korupsi. Pertama, seluruh pengadaan wajib dilakukan via e-catalog untuk mencegah mark up harga dan menjamin transparansi harga,” tutur Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Sabtu, 11 November 2023.
“Kedua, seluruh pengadaan dilakukan melalui satu pintu via unit pengadaan, sehingga supervisi dapat lebih mudah dilakukan dan lebih efektif.”
Dugaan Korupsi Sebelum Era Budi Gunadi Sadikin
Nadia kembali menegaskan, dugaan korupsi APD COVID-19 yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
“Dari informasi yang kami dapatkan, kasus yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK, terjadi sebelum Pak BGS menjabat sebagai Menkes,” terangnya.