haha69
haha69
haha69

Menkes Budi: Ada Dokter dan Tenaga Kesehatan yang Senang STR Seumur Hidup

Menkes Budi: Ada Dokter dan Tenaga Kesehatan yang Senang STR Seumur Hidup

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya pada 2 April 2023 mengatakan, Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup, bukan berarti menghilangkan pemenuhan kompetensi secara berkala.

Syarat kompetensi akan melekat dalam Surat Izin Praktik (SIP) melalui pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP) seperti yang berlaku saat ini sehingga kualitas dokter dan nakes akan tetap terjaga.

“Jadi tidak benar isu yang beredar jika STR seumur hidup akan menyuburkan praktik dokter dukun atau dokter tremor atau dokter abal-abal karena mereka tetap diwajibkan mendapatkan sertifikat kompetensi melalui pemenuhan SKP seperti praktek yang terjadi saat ini,” terang Ade, sapaan akrabnya.

“Jadi kualitas mereka tetap terjaga. Bedanya, sertifikat kompetensi nantinya akan melekat dalam perpanjangan SIP yang berlaku setiap 5 tahun.”

Cukup SIP yang Diperpanjang

Saat ini, dokter dan tenaga kesehatan wajib mengurus perpanjangan STR dan SIP setiap 5 tahun sekali melalui banyak tahapan birokrasi, validasi, dan rekomendasi sehingga banyak dokter dan tenaga kesehatan merasa terbebani termasuk dengan biaya-biaya yang timbul.

Pemerintah melalui UU Kesehatan menyederhanakan proses tersebut menjadi lebih mudah.

“Jadi nanti yang diperpanjang cukup SIP saja. Tujuan dari penyederhanaan perizinan ini adalah agar dokter dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani sehingga mereka bisa tenang menjalankan tugas mulia mereka,” lanjut Ade.