Liputan6.com, Jakarta – Kita ketahui bahwa Dokter Spesialis Paru memegang peran amat penting pada COVID-19. Selain itu, ada berbagai masalah penyakit paru dan pernapasan yang terus menjadi masalah kesehatan kita, termasuk ISPA, tuberkulosis, pneumonia, kanker paru, Asma, PPOK, penyakit paru kerja, polusi udara dll., yang harus terus ditangani para dokter paru.
Pada 12 Agustus 2023, saya menjadi pembicara pada Pertemuan Ilmiah Respirologi (PIR) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Jakarta, dengan judul “pelayanan lengkap dan menyeluruh dokter spesialis paru”, sebagai bagian dari meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Pertemuan Ilmiah Respirologi (PIR) kali ini dilaksanakan sebagai bagian peringatan 50 tahun Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) berkiprah bagi bangsa.
Ada lima hal yang saya sampaikan. Pertama, tentu pelayanan dokter pada umumnya dan tentu juga para spesialis paru harus dilakukan dengan 7 kaidah utama, yaitu
aman,
efektif berhasil guna,
selalu berorientasi pada kepentingan pasien dan masyarakat,
jangan ada keterlambatan,
melayani semua dengan adil dan setara,
pelayanan terintegrasi dengan bidang terkait, serta
efisien berdaya guna.
Kedua, dokter juga perlu menerapkan konsep “5 star doctor” yang pernah dipublikasikan WHO, yaitu
menjadi pemberi pelayanan kesehatan,
membuat keputusan cara penanganan kesehatan yang tetap sesuai bukti ilmiah,
harus berkomunikasi dengan baik,
menjadi pelopor kesehatan di masyarakat sekitarnya serta
juga harus mampu menjadi manajer kesehatan yang baik.
Belakangan konsep ini berkembang menjadi “7 Star” dengan menambahkan
kemampuan riset serta
memegang prinsip keluhuran spiritual, antara lain dengan beriman dan bertakwa.