Sebanyak 114 warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat tramadol dan hexymer. Kabar ini terungkap setelah terjadi penangkapan dua warga desa tersebut yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Kepala Desa Mulyajaya Endang membeberkan, adanya penangkapan warga desanya yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang, ia kemudian menelusuri lebih jauh informasi kepada warga.
“Itu sudah 4 bulan ke belakang, kurang lebih bulan Maret itu, bulan Ramadan, sekitar tanggal 10 Ramadan. Kejadian ini bermula dari penangkapan bandar obat-obatan terlarang, itu warga Mulyajaya sebanyak 2 orang, beserta saksi 3 orang,” ungkap Endang dalam keterangannya di Mapolres Karawang pada Jumat, 11 Agustus 2023.
“Dari penangkapan ini, akhirnya timbul masalah ke warga. Masalah bahwa warga banyak yang mengonsumsi.”
Anak-anak sampai Lansia Banyak yang Mengonsumsi Obat
Hasil informasi yang diperoleh Endang, tercatat kurang lebih 114 orang warga desanya yang mengonsumsi tramadol dan hexymer. Tak tanggung-tanggung, kelompok masyarakat yang mengonsumsi pun dari anak-anak, dewasa, dan lansia.
“Di data, hampir kurang lebih 114 orang, dari mulai usia 12 tahun sampai lansia,” terang Endang.