haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Kemenkes Sebut Tramadol Sering Disalahgunakan Jadi Obat Penambah Stamina

Kemenkes Sebut Tramadol Sering Disalahgunakan Jadi Obat Penambah Stamina

Ditegaskan kembali oleh Mohammad Syahril, bahwa obat tramadol termasuk kategori obat keras. Obat ini tak boleh sembarang dikonsumsi lantaran mengandung zat opioid.

“Kalau boleh dikatakan lagi, ini obat keras. Kenapa dikatakan obat keras? Karena obat-obat ini mengandung ya dampak yang jauh lebih besar apabila digunakan dalam dosis berlebihan dan terus-menerus,” tegasnya.

Pengawasan oleh BPOM, Kemenkes dan BNN

Untuk penggunaan obat-obat tertentu atau obat keras, bahkan golongan narkotik masuk dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pengawasan di BNN juga masuk karena bagian dari efek yang disebabkan oleh obat ini juga ada kaitannya dengan narkotik. Jadi ketiga lembaga ini termasuk polisi tentu saja yang harus menertibkan ini,” terangĀ  Syahril.

“Artinya, jangan sampai ada kejadian, kita baru menertibkan. Tetapi kita sudah ada aturan-aturan bagaimana pengadaan, bagaimana penyimpanan, bagaimana penyaluran, bahkan penggunaannya. Itu diatur termasuk di dalam pemusnahannya apabila obat sudah masuk ke dalam masa kedaluwarsa gitu ya.”