haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Kemenkes RI Akan Sosialisasikan UU Kesehatan Terbaru, Banyak Pasal yang Berubah

Kemenkes RI Akan Sosialisasikan UU Kesehatan Terbaru, Banyak Pasal yang Berubah

Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU Kesehatan yang sudah menjadi undang-undang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

RUU ini menggariskan agenda reformasi reformasi kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan berupa upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.

“RUU kesehatan memberikan ruang ekosistem bagi pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan,” kata Melki saat memberikan laporan hasil Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan di Ruang Paripurna DPR, Selasa (11/7/2023).

Sebelumnya, Pemerintah telah melaksanakan sedikitnya 115 kegiatan untuk partisipasi yang berarti, baik dalam bentuk forum diskusi maupun seminar yang dihadiri oleh 1.200 pemangku kepentingan dan 72.000 peserta.

Pemerintah telah menerima sedikitnya 6.011 masukan secara lisan dan tertulis serta melalui portal partisipasi sehat.