haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Kemenkes Masih Investigasi Puluhan Kasus Perundungan pada Calon Dokter Spesialis di RS

Kemenkes Masih Investigasi Puluhan Kasus Perundungan pada Calon Dokter Spesialis di RS

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membocorkan tiga rumah sakit yang sudah kena tegur terkait kasus perundungan pada calon dokter spesialis atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Namun, selain tiga rumah sakit itu, masih ada kasus perundungan yang terjadi di rumah sakit lainnya dan berada dalam tahap investigasi.

Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Drg Murti Utami, MPH mengungkapkan bahwa totalnya hingga Selasa, 15 Agustus 2023, ada 91 aduan terkait perundungan pada calon dokter yang masuk ke pihak Kemenkes RI.

“Belum sampai satu bulan, kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan di kanal laporan Kemenkes,” ujar Murti saat konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 17 Agustus 2023.

“Data sampai 15 Agustus jam 04.00 sore kemarin, ada 44 laporan dugaan perundungan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Aduan Perundungan pada Kemenkes

Murti menambahkan, dari 91 laporan yang masuk, ada pula laporan dari rumah sakit umum di daerah, rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

“17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari rumah sakit milik universitas. Serta, terakhir adalah laporan dari 1 rumah sakit TNI Polri, dan 1 laporan di rumah sakit swasta,” kata Murti.

Merujuk pada laporan itu, Murti menuturkan jikalau sebanyak 44 laporan sudah ada yang selesai divalidasi. Sedangkan, masih ada pula puluhan lainnya yang masih dalam tahap investigasi.

“Inspektorat Jenderal telah lakukan validasi terhadap 44 laporan, dan sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit dan kita nyatakan sudah selesai dilakukan investigasi,” ujar Murti.

Sebuah penelitian menyebut 62.2 persen perempuan pernah mengalami body shaming sepanjang hidupnya. Tindakan yang masuk dalam kategori merisak (bully) ini ternyata berdampak besar bagi korban. Bagaimana mengatasinya?