haha69
haha69
haha69

Kelola Rasa Nyeri pada Penderita Kanker Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien

Kelola Rasa Nyeri pada Penderita Kanker Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien

Guna mengatasi nyeri, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1986 telah mengatur pemberian opioid sebagai obat nyeri kanker. Meski dinilai efektif mengatasi nyeri kanker, interaksi opioid dengan sistem tubuh menimbulkan efek samping yang kurang nyaman pada pasien. 

“Sejak 1986, WHO mengatur tiga tahapan pemberian opioid sebagai obat nyeri kanker, yaitu non-opioid atau nyeri ringan, opioid ringan atau nyeri sedang, dan opioid untuk nyeri sedang-berat. Meskipun opioid efektif meredakan nyeri kanker, mereka juga berinteraksi dengan sistem tubuh yang dapat menyebabkan efek samping seperti mual, muntah, konstipasi, sedasi, pusing, halusinasi, dan depresi pernapasan,” tuturnya.

Untuk itu, Yusak mengajukan tiga perubahan terhadap tahapan penggunaan opioid dari WHO. Pertama, menghapus tahapan kedua, yaitu opioid ringan atau nyeri sedang. Kedua, memprioritaskan kenaikan intensitas nyeri sebagai pertimbangan untuk segera mengubah langkah pengobatan.

Ketiga, merekomendasikan prosedur manajemen intervensi nyeri. Prof. Yusak juga mengajukan agar prosedur manajemen intervensi nyeri tersebut dapat menjadi tahapan keempat WHO untuk mengatasi nyeri bagi penderita kanker.

Sebagai contoh, pada tahun 2023, di Poliklinik Neurologi Siloam Hospitals Lippo Village, dilakukan prosedur blok saraf dan neurolitik Radiofrequency Saraf Pudendal dengan bantuan ultrasonografi pada penderita nyeri kanker vulva stadium 4. Meskipun pasien telah menerima obat opioid dan adjuvan sebelumnya, intensitas nyeri tidak berkurang, bahkan menyebabkan kesulitan tidur dan depresi.

“Pasien dan keluarganya kemudian diberikan opsi prosedur radiofrekuensi saraf pudendal, sebagai salah satu metode manajemen intervensi nyeri. Setelah menjalani prosedur selama dua minggu, skala nyeri pasien menurun dari 10 menjadi 3, tidur malam mencapai 5-6 jam sehari, depresi berkurang, dan tidak lagi menggunakan obat analgesia,” tutur Yusak.