haha69
haha69
haha69

Juru bicara Wiku berbicara tentang nasib gugus tugas COVID-19 di masa endemik saat ini

Juru bicara Wiku berbicara tentang nasib gugus tugas COVID-19 di masa endemik saat ini

Presiden Jokowi membentuk dan menugaskan tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Penugasan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Kepala Negara.

“Bapak Presiden tadi siang memanggil beberapa menteri dan menandatangani Keppres tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 20 Juli 2020.

Dalam penugasan tersebut, Menko Perekonomian ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan yang dibantu oleh Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, dan Menko PMK sebagai wakil ketua. .

Kemudian Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan juga ikut dalam penugasan tersebut dimana Menteri BUMN nantinya akan mengkoordinir Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas COVID-19.

“Satgas COVID-19 masih ditangani Pak Doni dan Satgas Perekonomian ditangani Wakil Menteri BUMN Pak Budi Gunadi Sadikin,” ujarnya dalam keterangan terpisah.