Meski Indonesia sudah memasuki masa endemik COVID-19, masyarakat perlu diingatkan bahwa darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja. Sebab, hal ini bergantung pada perubahan kondisi kesehatan terhadap lingkungan, baik secara nasional maupun global.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan perlunya gotong royong dalam penanganan kedaruratan kesehatan di bawah satu komando ke depan.
“Kami ingin menyampaikan bahwa keadaan darurat dapat terjadi sewaktu-waktu, mengingat adanya potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam, dan kondisi lingkungan di tingkat nasional maupun global,” jelas Wiku saat konferensi pers ‘Mencabut Status Pandemi COVID-19 Menjadi Endemik’ di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
“Oleh karena itu, solidaritas dan gotong royong dalam penanganan darurat ini di pusat dan daerah di bawah satu komando merupakan modal nasional untuk penanganan darurat di masa mendatang.”
Pemerintah Tetap Waspada
Pemerintah juga tetap mewaspadai potensi keadaan darurat di masa mendatang. Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan.
“Seluruh masyarakat diminta untuk tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara aktif. Pemerintah tetap waspada dalam menghadapi potensi kedaruratan di masa mendatang dengan selalu meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani bencana,” lanjut Wiku.