Setelah Indonesia lepas dari pandemi COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini mulai ditangani seperti penyakit lainnya. Dalam hal ini, penyakitnya bisa diobati.
“Padahal nanti ada 3.000, 4.000, 5.000 kasus. Artinya sudah seperti penyakit yang bisa diobati,” jelas Siti Nadia Tarmizi.
Tidak Berpotensi Menjadi Pandemi Lagi
Selanjutnya, dari sisi fatality, ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit sangat memadai. Sehingga, meski kasus COVID naik, tidak lagi berpotensi menjadi pandemi.
“Kalau angka kematian masih 1 sampai 2 persen, angka kematian masih di bawah 100-200, itu juga tidak masalah, termasuk pengisian perawatan rumah sakit, kalau BOR masih mencukupi,” pungkas Nadia.
“Masih banyak rumah sakit, masih ada BOR yang kosong. Kalaupun kasus COVID naik, tidak masalah, tidak berpotensi menjadi pandemi.”