Kebijakan lain, Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan transformasi budaya kerja di internal Kemenkes RI. Menurutnya, transformasi budaya kerja dilakukan untuk meningkatkan integritas pegawai dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepostisme.
Ia mengatakan, kalau mau melakukan transformasi Kementerian Kesehatan yang paling penting adalah mengubah budaya kerja.
“Tugas saya adalah transformasi sistem kesehatan nasional dan kita punya 6 pilar. Tapi saya tahu transformasi ini hanya bisa berjalan dan berkesinambungan kalau internal Kementerian Kesehatannya juga melakukan transformasi,” ujar Menkes Budi pada puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Kemenkes, Rabu (7/12/2023).
“Pilar transformasi itu sebenarnya ada 7, pilar yang ke-7 adalah transformasi budaya kerja Kementerian Kesehatan, karena kalau tidak dilakukan tidak mungkin transformasi bisa berkesinambungan.”
Terbitkan Permenkes Pengendalian Gratifikasi
Selain itu, Menkes Budi Gunadi telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan, yang diteken 10 Januari 2022.
Permenkes di atas dibuat demi mewujudkan Pegawai Kementerian Kesehatan atau Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.