Liputan6.com, Jakarta Pernikahan dini masih sering terjadi di Indonesia. Padahal, menikah sebelum usia tua bisa menimbulkan berbagai risiko termasuk melahirkan anak yang stunting.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin mengatakan, Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur perkawinan anak. Namun, undang-undang saja tidak cukup untuk mencegah pernikahan dini.
“Untuk pernikahan dini memang sudah ada undang-undangnya tapi belum cukup mencegahnya,” ujar Ma’ruf saat meninjau situasi pembangunan rumah layak huni bagi keluarga berisiko stunting di Desa Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).
“Oleh karena itu perlu adanya edukasi dari semua pihak termasuk tokoh agama, ustadz, ustaz untuk bergerak memahami bahwa pernikahan dini harus dihindari karena menimbulkan bahaya. Sesuatu yang menimbulkan bahaya, sesuatu yang tidak baik menurut agama adalah tidak boleh, harus dihindari,” imbuhnya.
Strategi Menurunkan Angka Stunting dalam 1,5 Tahun
Ma’ruf juga membahas strategi untuk menekan angka stunting. Seperti diketahui, kasus stunting di Indonesia masih mencapai 21,6 persen. Sedangkan target penurunan stunting pada 2024 sebesar 14 persen.
Artinya, dalam waktu 1,5 tahun, Indonesia harus menurunkan angka stunting hingga 7 persen. Ma’ruf Amin mengungkapkan strategi menekan kasus stunting di sisa waktu.
Dalam debat cawapres, Ma’ruf Amin mengungkapkan betapa pentingnya ASI, terutama bagi penderita stunting.