Sebelum menggelar Sidang Isbat, Kemenag juga menggelar rukyatul hilal pertama Dzulhijjah di 99 titik se-Indonesia. Hasil rukyatul hilal menjadi salah satu acuan dalam menentukan jatuhnya Idul Adha 1444 H.
Rukyatul hilal melibatkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam serta instansi daerah lainnya.
Dalam menentukan bulan Hijriah, Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS. Penentuan awal bulan Hijriah dengan menggunakan kriteria tersebut mengacu pada tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini berbeda dengan yang dijadikan pedoman Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan penanggalan Hijriah. Organisasi Islam menggunakan perhitungan intrinsik hilal. Dalam perhitungan Muhammadiyah, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Artinya, tidak memenuhi kriteria MABIMS.
Muhammadiyah menyatakan 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Dengan demikian Idul Adha yang dilaksanakan setiap 10 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Hal ini berpotensi untuk menentukan Idul Adha berbeda antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama.