Saat ini jumlah populasi hewan penular rabies (HPR) di Bengkala sudah turun drastis. Dari 1.400 ekor pada 2018, tersisa 273 ekor pada Juni 2023.
Hal ini lantaran adanya peningkatan kesadaran untuk melakukan vaksinasi rabies kepada hewan. Baik hewan liar, maupun hewan peliharaan.
“Tidak ada yang melarang memelihara anjing atau kucing. Kalau mau pelihara ya harus tanggung jawab,” ungkap pria yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bengkala itu.
Lebih lanjut, Suarta mengungkapkan, dalam penanggulangan rabies, aparatur desa juga melibatkan penyandang disabilitas sebagai anggota Tim Siaga Rabies (Tisira).
Dari 12 orang anggota Tisira, dua orang di antaranya adalah penyandang disabilitas. Mereka adalah Putu Suara dan Juliana.
Upaya menggandeng penyandang disabilitas dilakukan karena langkah serupa pernah dilakukan saat penanggulangan COVID-19 lalu. Langkah itu terbukti berhasil untuk memberikan informasi kepada sesama penyandang disabilitas.
“Kalau ada vaksinasi atau tindakan lebih lanjut untuk penanganan HPR liar, mereka juga masuk tim. Itu pun sudah seizin desa, dinas, dan desa adat. Pergerakan mereka jauh lebih lincah dari kami. Makanya selalu kami libatkan,” ungkap Suarta.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta mengungkapkan, bahwa Desa Bengkala merupakan desa yang sukses mengendalikan kasus rabies. Hingga kini tidak ada kasus rabies di desa itu.
“Bahkan kasus gigitan juga tidak ada. Kalau ada, biasanya sudah selesai di desa itu. Karena mereka punya aturan adat,” ujar Sumiarta.
Ia pun mendorong seluruh desa di Buleleng untuk mengadopsi langkah yang dilakukan Desa Bengkala karena langkah itu terbukti efektif menanggulangi penyebaran rabies.