haha69
haha69
haha69

Cegah Bullying, Wakil Ketua Komisi X Sebut Sekolah Harus Punya Channel Pengaduan

Cegah Bullying, Wakil Ketua Komisi X Sebut Sekolah Harus Punya Channel Pengaduan

Liputan6.com, Jakarta – Menyoal perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah (Cilacap dan Balikpapan), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menegaskan bahwa perbuatan tersebut berbahaya dan harus dicegah.

“Jadi bullying bukan sesuatu yang biasa, jangan sampai ada tindakan kekerasan sesama teman di lingkungan sekolah,” ujar Hetifah, Senin (2/10), dilansir Antara.

Praktik-praktik bullying, kata Hetifah, bukan hanya fisik, terkadang juga nonfisik. Misalnya, berkata kasar atau bahkan perundungan di dunia maya (cyber bullying).

Hetifah menjelaskan, pemerintah telah meluncurkan episode ke-25 yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kekerasan di sekolah bisa diminimalisir sebanyak mungkin.

Sekolah Harus Punya Kanal Pengaduan

Pihak sekolah harus memiliki kanal pengaduan, kata Hetifah. Hal ini agar peserta didik dapat mengadu jika terkena masalah.

“Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda, jangan jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Peran Orangtua Cegah Bullying

Selain itu, Hetifah juga menyoroti peran orangtua dalam mencegah bullying di sekolah. Menurutnya, orangtua harus menciptakan suasana rumah yang menyenangkan dan membahagiakan bagi anak-anak, bukan menekan atau membully mereka yang kemungkinan akan melampiaskan ke teman sejawatnya.

“Jadi supaya membentuk mental anak dari kecil, maka bisa PAUD sehingga punya jiwa kreatif, karnea seorang anak dalam keadaan tertekan tidak mungkin jadi kreatif,” ucapnya.