Sementara, nikotin dalam rokok elektrik tidak menyebabkan kanker, tapi sangat membuat ketagihan dan diketahui memiliki efek negatif pada otot polos dan organ lain di tubuh.
Menurut terapis pernapasan di American Asosiasi Perawatan Pernafasan (AARC) Mary P Martinasek PhD CPH, dua pelarut umum untuk e-liquid—propilen glikol dan gliserin—dianggap sebagai penyebab iritasi saluran pernapasan.
Meskipun FDA mengklasifikasikannya sebagai bahan aman untuk digunakan dalam makanan dan produk kecantikan, bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan efek berbahaya jika terhirup.
Martinasek, mengatakan, dia memperkirakan akan melihat adanya kanker yang disebabkan oleh vaping di masa depan meskipun saat ini datanya terbatas.
“Karena kebaruan produk ini, kami tidak memiliki bukti kuat adanya kanker, namun model hewan mulai menunjukkan kemungkinan pembentukan pra-kanker,” ujarnya.
Umumnya, dibutuhkan waktu lebih dari 20 tahun bagi seorang perokok seumur hidup untuk terkena kanker, menurut para peneliti di New York University School of Medicine.
Jika rokok elektrik benar-benar bersifat karsinogenik, munculnya kanker pada manusia akibat vaping mungkin tidak akan terjadi dalam satu dekade ke depan.