haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

BPJS Kesehatan Siap Danai Peserta JKN Terdampak COVID Selama Masa Endemik

BPJS Kesehatan Siap Danai Peserta JKN Terdampak COVID Selama Masa Endemik

Dengan Indonesia memasuki fase endemik, Pemerintah diminta memastikan bahwa pembiayaan masyarakat miskin yang terjangkit COVID-19 harus dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam hal ini mereka yang termasuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat miskin terdampak COVID-19 mendapatkan jaminan JKN dengan mengaktifkan kepesertaannya secara otomatis,” jelas Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Kesehatan Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Jangan membuat orang miskin bingung

Timboel juga mengimbau masyarakat miskin agar tidak bingung dan tidak tahu siapa yang menjamin pembiayaan saat mengalami COVID-19.

“Peserta PBI tidak dikenakan denda jika harus dirawat di rumah sakit,” lanjutnya.

Khusus untuk program vaksinasi COVID, Pemerintah harus tetap menjamin pembiayaan vaksinasi untuk seluruh masyarakat, karena ini merupakan upaya pencegahan yang merupakan bagian dari upaya kesehatan masyarakat.

“Mudah-mudahan peralihan dari pandemi ke endemik diikuti dengan kemudahan akses asuransi JKN, khususnya bagi masyarakat miskin,” kata Timboel.

“Dan dengan status endemik, semoga perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi.”