Cahaya menerangkan, kliennya punya dua orang anak yakni J (10) dan A (7) menderita gangguan pada amandel. Ketika itu, mereka berdua menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada.
Sebelum tindakan, kedua pasien telah menjalani rangkaian pemerikaan kesehatan hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilakukan operasi pada 19 September 2023.
“A yang pertama kali melakukan operasi. 2-3 jam operasinya lalu selesai masih dalam kondisi kena bius masih belum sadarkan diri,” ujar dia.
“Lalu dioperasi lagi lah abangnya J. Begitu J dioperasi dilakukan tindakan selesai dan beberapa jam kemudian sudah bisa sadarkan diri,” sambung dia.
A sudah dua hari pasca operasi amandel belum sadarkan diri. Pihak dokter diklaim sudah mengupayakan untuk membangunkan pasien namun tak membuahkan hasil.
“Hingga masuk hari ke-9 belum sadarkan diri,” ujar dia.
Terkait hal ini, Cahaya mengaku sudah mengirimkan somasi kepada pihak rumah sakit. Namun, belum ada jawaban. Padahal, pihak keluarga meminta agar dokter menerbitkan surat rujukan supaya pasien A dibawa ke rumah sakit lain.
“Tetapi pihak rumah sakit tidak melakukan itu,” ujar dia.
Belakangan, Cahaya menerangkan, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwasanya A divonis mengalami mati batang otak.
“Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang dimana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini,” ujar dia.
Lalu, pada Senin, 2 Oktober 2023 pada pukul 18.45 bocah A meninggal dunia.