haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Beredar Surat Penonaktifan 679.721 Peserta PBI Kabupaten Malang, Apa Terkait Hilangnya Mandatory Spending di UU Kesehatan?

Beredar Surat Penonaktifan 679.721 Peserta PBI Kabupaten Malang, Apa Terkait Hilangnya Mandatory Spending di UU Kesehatan?

Pertanyaan juga menyeruak, bagaimana bila peserta yang tercatat nonaktif tersebut ingin mengaktifkan kembali untuk bisa mendapatkan layanan JKN?

“Kalau pengaktifannya melalui jalur kepesertaan mandiri bisa langsung ke kantor BPJS Kesehatan, sedangkan kalau melalui jalur kepesertaan PBI Daerah, ya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten,” Roni Kurnia Hadi Permana menerangkan.

Pelayanan Peserta Nonaktif ke Puskesmas dan RSUD

Selama proses pemadanan data miskin berlangsung, peserta  Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang dinonaktifkan tetap dapat dilayani pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Yaitu di 39 Puskesmas yang tersebar pada 33 kecamatan di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

“Info dari Dinkes Kabupaten Malang, pelayanan peserta nonaktif diarahkan ke semua Puskesmas, RSUD lLwang dan RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang,” tutup Roni.