Organisasi Profesi Kesehatan menilai pembahasan RUU Kesehatan selama ini terlihat tertutup dan tidak transparan. Bahkan organisasi profesi (OP) seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan OP di bawah naungan IDI merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Juru Bicara Aksi Damai IDI untuk RUU Kesehatan Beni Satria juga mempertanyakan mengapa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dengan metode omnibus law dilakukan secara tertutup?
Ini yang dituntut IDI dan 4 OP lainnya, harus ada transparansi dalam pembahasan RUU Kesehatan. Empat OP lainnya yang dimaksud adalah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
“Ini yang kita tuntut hari ini, transparansi. Apa yang terjadi? Mengapa kita harus merahasiakan? Lalu mengapa kita tidak dilibatkan? Kita sama-sama berdiri untuk kepentingan rakyat,” jelas Beni di sela-sela Aksi Damai ‘Stop Jilid 2′ Pembahasan RUU Kesehatan’ di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.