haha69
haha69
haha69

Banyak Kasus Bullying, Orangtua Diminta untuk Luangkan Waktu Mendengarkan Anak Bercerita

Banyak Kasus Bullying, Orangtua Diminta untuk Luangkan Waktu Mendengarkan Anak Bercerita

Amurwani mengatakan anak korban bullying berpotensi untuk melakukan perbuatan yang sama kepada orang lain jika tidak ditangani dengan baik.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

“Ketika menyusun Permendikbud 46 itu, bahwa siapapun pelaku kekerasan, baik itu secara psikis, fisik, kepada anak-anak terutama, maka tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Amurwani Dwi Lestariningsih berharap dengan adanya peraturan tersebut, para pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah dapat menerima hukuman yang setimpal.