Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan Work From Home (WFH) dan hybrid working untuk mengatasi polusi udara. Usulan WFH lebih ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan kementerian/lembaga, sedangkan hybrid working untuk karyawan swasta.
Lantas, efektifkah WFH dan hybrid working untuk mengatasi polusi udara Jakarta?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Mohammad Syahril mengatakan, kedua upaya tersebut sebagai pencegahan agar masyarakat tidak terlampau banyak terpapar polusi udara.
Sebagai Upaya Pencegahan
Tujuan WFH dan hybrid working juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara. Hal ini berkaitan dengan berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi para pekerja ke kantor.
“Salah satu upaya kenapa ada WFH, hybrid working gitu? Itu semuanya upaya pencegahan,” kata Syahril saat berbincang dengan Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 15 Agustus 2023.
“Sama kayak kita dulu aja pas COVID, ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan PPKM itu mengurangi penularan COVID.”
Sebagai informasi, hybrid working adalah pencampuran antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Salah Satu Usulan Jokowi untuk Atasi Polusi Udara
Sistem kerja hibrida menjadi salah satu yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas polusi udara di Jabodetabek.
“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5,2-5 atau angka yang lain,” ujar Jokowi, Senin (14/8), di Jakarta.